Pluralisme






PENGERTIAN PLURALISME

                          Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau “KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud misalnya dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dll. Segi-segi inilah yang biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih kecil, terbatas dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, dalam suatu kelompok masyarakat yang majemuk dan yang lebih besar atau lebih luas. Misalnya masyarakat Indonesia yang majemuk, yang terdiri dari pelbagai kelompok umat beragama, suku, dan ras, yang memiliki aneka macam budaya atau adat-istiadat. Begitu pula masyarakat Maluku yang majemuk, ataupun masyarakat Aru yang majemuk.
                          Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi justeru mengakui bahwa ada hal atau ada hal-hal yang tidak sama. Menerima kemajemukan (misalnya dalam bidang agama) bukanlah berarti bahwa membuat “penggabungan gado-gado”, dimana kekhasan masing-masing terlebur atau hilang. Kemajemukan juga bukan berarti “tercampur baur” dalam satu “frame” atau “adonan”. Justeru di dalam pluralisme atau kemajemukan, kekhasan yang membedakan hal (agama) yang satu dengan yang lain tetap ada dan tetap dipertahankan.
                          Jadi pluralism berbeda dengan sinkritisme (penggabungan) dan assimilasi atau akulturasi (penyingkiran). Juga pluralisme tidak persis sama dengan inkulturasi, kendati di dalam pluralisme atau kemajemukan bisa terjadi inkulturasi dimana keaslian tetap dipertahankan.

        Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sangat mengakomodasi dan mengakui adanya keberagaman, hal tersebut bisa kita lihat dari;

  •          Peristiwa Sumpa Pemuda yang merupakan tonggak politik dalam kehidupan berbangsa  dan      bernegara, dimana sudah timbul paham dan semangat nasionalisme dalam diri para  pemuda     Indonesia saat itu. Di dalam Sumpah Pemuda disebutkan adanya bahasa  persatuan yaitu          Bahasa Indonesia, adanya satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia dan  adanya satu tanah air yaitu tanah air Indonesia
  •          Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menyiratkan pengakuan atas keberagaman suku      bangsa di Indonesia.
  •           Sila sila dalam Pancasila yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa juga menyiratkan adanya pluralisme agama karena tidak merujuk pada agama tertentu